Pendahuluan
Keseluruhan kitab Ulangan berisi
mengenai Bangsa Israel yang dipilih Allah karena kasihNya dan bukan karena jasa
bangsa tersebut terhadap Allah. Kitab ini pun berbicara mengenai panggilan
kepada bangsa Israel untuk mengasihi Tuhan dengan sepenuh hati, serta melarang
keras sikap-sikap yang menduakan Allah (Brown 1993) .
Kitab Ulangan 14:1-21 ditulis dengan
tujuan untuk memberitahu cara menghormati Tuhan dalam perilaku kita. Perikop
ini juga menjadi 2 bagian cerita, yaitu apa yang anda lakukan untuk tubuh anda
dan apa yang anda bawa ke meja anda (Brown 1993) . Teks ini ditulis
dengan latar belakang umat Israel yang mengadopsi cara beribadah bangsa Kanaan
sehingga terjadi asimilasi dengan adat bangsa Kanaan.
Tafsiran
Ayat 1: "Kamulah anak-anak TUHAN, Allahmu;
janganlah kamu menoreh-noreh dirimu ataupun menggundul rambut di atas dahimu
karena kematian seseorang;
Pernyataan ini
menggambarkan hubungan parental antara Allah dengan orang-orang terpilihnya.
Sebagai anak-anak Allah, orang-orang Israel tidak diperbolehkan untuk
mengikutsertakan praktik-praktik tradisi Kanaan yang menjelekkan tubuh manusia (Christensen
2001, 290) .
Kalimat “Kamulah anak-anak TUHAN, Allahmu;” mengandung konsep hubungan bapa
dengan anak, yang digambarkan dengan hubungan Allah dengan bangsa Israel.
Hubungan itu mengilustrasikan ketetapan Allah dan kepedulianNya terhadap bangsa
Israel. Dalam konteks ini mendapat tekananan akan tangung jawab bangsa Israel
atas hubungan intim sebagai “anak”. Dalam ayat ini pun mendapat perhatian
khusus terhadap penyembahan berhala agara tidak terjadi penyembahan terhadap
allah lain. Kalimat “janganlah kamu menoreh-noreh dirimu ataupun menggundul
rambut di atas dahimu karena kematian seseorang” merupakan dua kebiasaan yang
dilarang dari adat perkabungan karena itu adalah ritual bangsa Kanaan yang
merupakan penyembahan kepada dewa baal (Craigie 1976, 229-230).
Ayat 2: sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN,
Allahmu, dan engkau dipilih TUHAN untuk menjadi umat kesayangan-Nya dari antara
segala bangsa yang di atas muka bumi."
Sebagai orang
yang terpilih untuk menjadi umat yang berharga di mataNya mereka adalah
orang-orang kudus yang harus menjaga tingkat kekudusannya. Ada tiga bentuk yang
digunakan untuk menggambarkan hubungan Israel dengan Tuhan dalam ayat ini,
yaitu kudus, terpilih, dan kepunyaan. Ketiga bentuk ini secara bersamaan
mengekspresikan dasar pemilihan teologi Deutronoministik (Christensen 2001, 291) .
Ayat 3: "Janganlah engkau memakan sesuatu yang
merupakan kekejian.
Terdapat
perdebatan di atas prinsip yang menekankan peraturan-peraturan mengenai apa
yang boleh dan tidak boleh dimakan oleh Bangsa Israel. Terdapat beberapa orang
yang mengadopsi peraturan-peraturan tersebut atas dasar kesehatan dan kebersihan.
Hewan-hewan yang tidak diperbolehkan dimakan di atas adalah hewan-hewan biasa (sama
dengan hewan pada umumnya), namun yang menjadi pembeda adalah anggapan bahwa
hewan tersebut adalah hewan yang dihormati dan dikuduskan oleh bangsa-bangsa di luar Israel, khususnya
bangsa Kanaan (Craigie 1976, 230).
Ayat 4-6: Inilah binatang-binatang berkaki empat yang
boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing; rusa, kijang, rusa dandi, kambing
hutan, kijang gunung, lembu hutan dan domba hutan.Setiap binatang berkaki empat
yang berkuku belah -- yaitu yang kukunya bersela panjang menjadi dua -- dan
yang memamah biak di antara binatang-binatang berkaki empat, itu boleh kamu
makan.
Binatang darat
yang boleh dimakan adalah binatang yang diternak dan tujuh jenis binatang liar.
Beberapa dari binatang ini tidak dapat dipastikan (Christensen 2001, 291) .
Ayat 7: Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan
dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan bersela
kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, karena semuanya itu memang memamah
biak, tetapi tidak berkuku belah; haram semuanya itu bagimu.
Ketiga binatang
yang diilustrasikan peraturan umum tentang binatang yang tidak berkuku belah,
tetapi memamah biak. Walaupun mereka bukan pemamah biak, tetapi terlihat
seperti pemamah biak. Alasan lainnya adalah bahwa binatang-binatang tersebut
merupakan binatang pembawa penyakit (Christensen 2001, 291-292) .
Ayat 8: Juga babi hutan, karena memang berkuku
belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang
itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
Babi hutan
adalah binatang yang berkuku belah, tetapi bukan binatang memamah biak. Binatang-binatang
seperti ini tidak boleh dimakan dan dagingnya tidak boleh disentuh. Hal ini
terjadi karena babi merupakan binatang kultis dan digunakan dalam penyembahan
berhala sesuai budaya pada masa tersebut (Christensen 2001, 292) .
Ayat 9-10: Inilah yang boleh kamu makan dari segala
yang hidup di dalam air; segala yang bersirip dan bersisik boleh kamu makan,
tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik janganlah kamu makan; haram
semuanya itu bagimu.
Ikan yang
dimaksud tidak bersirip tersebut, seperti ikan lele (catfish) yang berada di dalam laut Chinnereth (Galilee), belut,
ikan pari, dan semacam ikan belut yang besar yang berada di dalam pantai
Mediterania, di mana tempat tersebut tidaklah bersih dan oleh karena itu, semua
jenis ikan yang disebutkan di atas tidak diperbolehkan untuk dimakan. Artinya,
larangan tersebut pada dasarnya lebih berkaitan dengan masalah kebersihan dan
kesehatan bagi individu yang memakannya (Craigie 1976,232).
Ayat 11-19: Setiap burung yang tidak haram boleh kamu
makan. Tetapi yang berikut janganlah kamu makan: burung rajawali, ering janggut
dan elang laut; elang merah, elang hitam dan burung dendang menurut jenisnya;
setiap burung gagak menurut jenisnya;
burung
unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya; burung pungguk,
burung hantu besar, burung hantu putih; urung undan, burung ering dan burung
dendang air; burung ranggung, dan bangau menurut jenisnya, meragai dan
kelelawar. Juga segala binatang mengeriap yang bersayap, itu pun haram bagimu,
jangan dimakan.
Aturan umum bagi
binatang yang memiliki sayap adalah sangatlah mudah, setidaknya semua burung
yang bersih boleh dimakan, orang-orang Israel tidak diperbolehkan memakan darah
ataupun bangkai atau binatang yang mati diburu oleh makhluk pemburu. Hanya sedikit
yang boleh dimakan, bagaimanapun, kata tidak haram itu masih dipertimbangkan
dalam praktek aktualnya (Christensen 2001, 292) .
Ayat 20: Segala burung yang tidak haram boleh kamu
makan.
Ayat ini
merupakan pengulangan dari ayat 11, berperan sebagai inklusi untuk melengkapi
bagian dari binatang yang bersayap dan memisahkan itu dari apa yang
mengikutinya dari ayat 21 (Christensen 2001, 293) .
Ayat
21: Janganlah kamu memakan bangkai apa
pun, tetapi boleh kauberikan kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk
dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing; sebab engkaulah umat yang kudus
bagi TUHAN, Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam air susu induknya."
Ayat ini terbagi
menjadi dua bagian, yakni bagian A dan bagian B. Bagian A memberikan penjelasan
mengenai, larangan bagi bangsa Israel untuk mengkonsumsi bangkai binatang atau
hewan. Mengapa? Sebab bangkai hewan tersebut memiliki kemungkinan untuk terkontaminasi
oleh hal-hal lain yang mungkin saja membahayakan dan tidak steril. Apalagi
dengan keadaan cuaca atau iklim daerah Timur Tengah atau Timur dekat kuno yang
beriklim panas, akan memperbudah terjadinya kerusakan daging dan kontaminasi
terhadap daging tersebut. Larangan tersebut dilakukan untuk menghindari adanya
kesamaan dengan agama atau kepercayaan Kanaan (Craigie 1976, 232).
Karena
orang Israel adalah orang yang kudus di mata TUHAN, mereka tidak diperbolehkan
memakan bangkai, karena darahnya masih ada di dalam tubuh bangkai itu.
Perbedaan dalam izin untuk memberikan atau menjual bangkai tersebut kepada
orang asing menunjukkan terjadi perbedaan status ekonomi diantara dua kelas
dalam masyarakat tersebut. Perintah untuk tidak merebus anak kambing dalam air
susu induknya digunakan sebagai kesimpulan untuk hukum pola makan atau diet.
Alasan-alasan lainnya yaitu karena Yudaisme Rabinik mengintepretasikan dalam
pendapat umum sebagai pemisahan antara produk daging dan produk susu (Christensen
2001, 293) .
Aplikasi
Tubuh menjadi sangat penting bagi
orang Israel karena, orang Israel berpendapat bahwa tubuh merupakan ciptaan
Allah. Jika tubuh dirusak dengan menggunduli atau memotong janggut maka sama
artinya dengan merusak ciptaan Allah dan menjadi sama dengan ritual penyembahan
baal yang dilakukan oleh bangsa-bangsa di Kanaan.
Pada umumnya kita sering menafsirkan
ayat ini sebagai dasar mengharamkan pelbagai
jenis hewan tersebut. Namun, setelah melihat dan menelaah dengan lebih
dalam lewat metode historis-kritis, ditemukan makna lain dari teks ini,
yaitu larangan untuk memakan segala jenis hewan yang disebutkan oleh penulis teks ini dimaksudkan untuk menghindari adanya sinkritisme antara bangsa Israel dengan
bangsa-bangsa yang ada di Kanaan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa
bangsa Israel adalah bangsa pilihan Allah. Oleh karena itu terdapat peraturan
ataupun batasan mengenai cara hidup bangsa Israel agar mereka tidak menjadi
sama dengan bangsa-bangsa yang ada di Kanaan. Misalnya seperti penyembahan
terhadap dewa baal sebagai kepercayaan kepada bangsa yang ada di Kanaan.
Larangan
untuk memakan beberapa jenis hewan dikarenakan hewan-hewan tersebut dianggap
kotor dan dapat membahayakan kesehatan individu yang memakannya. Beberapa hewan
seperti marmut, terbukti sebagai hewan yang menyebarkan dan menularkan penyakit
bagi manusia.
Dalam konteks jaman sekarang, hal
memotong rambut atau janggut bukanlah merupakan sebuah perusakan tubuh atau ritual
penyembahan terhadap ilah lain, tetapi lebih kepada kerapihan dan kebersihan
bagi tubuh itu sendiri. Hal tersebut terkait juga dengan hal makanan. Pada masa
kini orang lebih memiliki kebebasan untuk mengkonsumsi beberapa jenis hewan
yang dahulu dilarang untuk dikonsumsi. Misalnya memakan babi hutan, orang sudah
tidak menganggap lagi jika memakan babi hutan maka dia melakukan ritual
penyembahan ilah lainnya.
Maksud dari penulisan teks
tersebut adalah untuk mencegah adanya sinkritisme antara orang Israel dengan
bangsa-bangsa di Kanaan, serta larangan terhadap manusia untuk memakan beberapa
binatang karena masalah kesehatan manusia dan kebersihan binatang tersebut,
serta menyangkut pula masalah ekonomi bangsa Israel yang dahulu lebih lemah
dibanding bangsa-bangsa yang ada di Kanaan. So, untuk masalah makanan bukanlah masalah haram dan halal, tetapi menyangkut pilihan kita untuk hidup sehat atau hidup dengan berbagai resiko penyakit setelah memakan makanan itu
DAFTAR ACUAN
Brown,
Raymond. 1993. The Message of
DEUTERONOMY. England: Inter-Varsity Press.
Christensen, Duanne L. 2001. Word Biblical
Commentary; Deuteronomy 1:1-21:9. Mexico: Thomas Nelson, Inc.
Craigie, Peter
C. 1976. The Book of DEUTERONOMY. Michigan:
Wm. B. Eerdmans Publishing Co.